Konferensi Pers BPN Prabowo Sandi Mengungkap Fakta Fakta Kecurangan Pilpres 2019



Untuk Video Dengan Kualitas Lebih Baik dan Lancar tidak Macet macet bisa lihat disini : https://youtu.be/6RgUWcdPCxo

Mohon dukungan jamaah sekalian untuk subscribe channel youtube Ini agar bisa berkembang dan bisa menyebarkan dakwah melaui media youtube.. Jangan lupa bagikan setiap video yang ada di channel ini ke semua media sosial agar saudara kita yang lainnya juga ikut menyimak ceramah dari ulama ulama Indonesia. Tekan tombol notifikasinya untuk mendapatkan video terbaru. Semoga bermanfaat.. Ulama Daily Life Menebar Dakwah Meraih Pahala..

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

Akan Buka Hasil Pilpres Internal, Sandi: PKS Punya Data Lengkap



BPN Prabowo-Sandi berencana akan membuka data hasil penghitungan suara pilpres 2019 internal pekan depan. Cawapres Sandiaga Uno pun mendukung langkah itu dengan alasan PKS memiliki data yang lengkap.

https://20.detik.com/pemilu-2019/20190508-190508121/akan-buka-hasil-pilpres-internal-sandi-pks-punya-data-lengkap

Ayo tonton dan share detik ini juga!

click our website :
– detikcom: https://www.detik.com
– 20detik: https://20.detik.com

Follow official account detikcom di:

– Twitter: https://twitter.com/detikcom
– Instagram detikcom: https://instagram.com/detikcom
– Instagram 20detik: https://www.instagram.com/20detik/
– Facebook detikcom: https://www.facebook.com/detikcom
– Facebook 20detik: https://www.facebook.com/20detik

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

UBN DAN KRPTOR;IHH TURKI;PEMILU 2019:PILPRES 2019;JOKOWI MARUF;PRABOWO SANDI



UBN dan KORUPTOR

by Widi Astuti

Saya masih ingat di tahun 2017 dulu Ustadz Bachtiar Nasir & Ustadz Adnin Arnas dikriminalisasi. Rumah mereka digeledah. Tuduhannya adalah menggelapkan dana ummat serta mengirimkan dana untuk teroris di Syria via IHH Turki.

Lagian apa salahnya transfer untuk lembaga kemanusiaan international sekeren IHH? Googling deh tentang IHH, biar gak suudzon. IHH itu lembaga kemanusiaan international milik Turki. Mereka sering membantu korban perang, bencana alam, daerah miskin, janda, dhuafa dll. Mereka banyak membantu korban perang di Palestina, Syria, Rohingya, Pakistan, Bangladesh dll. Mereka membantu membuat sumur bor di daerah tandus Afrika. Membantu warga Yaman, Ethiopia yang kelaparan. Juga membantu sapi di daerah pedalam Afrika. Mereka ibarat malaikat yang senantiasa membantu orang yang membutuhkan. Apa salah mengirim bantuan untuk IHH? Apa salah mengirim bantuan untuk menolong orang cacat, kelaparan, kedinginan, dan terpinggirkan? Kalau hal itu dinyatakan salah, maka menangislah, karena hatimu sudah mengeras seperti batu karang.

Lagipula uang yang ditransfer ke IHH itu uang ummat yang sudah ikhlas untuk didonasikan kepada siapapun yang membutuhkan. Saya yakin ummat yang menyumbang pun ikhlas. Tak mempermasalahkan uang tsb dikirim untuk ummat Islam di belahan bumi lain yang terkena musibah perang.

Kenapa kalian tega mengkriminalisasikan uang ummat? Kenapa kalian tidak mengkriminalisasikan koruptor yang makan duit negara?

UBN tidak pernah mengkorupsi uang negara. UBN juga tidak pernah mengkorupsi uang ummat. Uang itu hanya dikirim ke lembaga kemanusiaan IHH dan kalian tega mengkriminalisasikan.

Sebuah tuduhan yang gila dan terlalu mengada-ada. Orang yang masih waras bakal faham bahwa tuduhan itu tidak berdasar.Saya juga masih ingat bahwa IHH waktu itu tidak terima dengan tuduhan tsb dan balik menggugat pelapor. Tapi kelanjutan kasus itu tidak jelas.

Sekarang tuduhan itu terulang kembali. Bahkan UBN ditetapkan sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang atas donasi ke IHH Turki). Saya yakin, mayoritas ummat akan membela UBN. Beliau ulama yang bersih, tak ada tampang koruptor. Beliau selalu membela kepentingan ummat. Tak ada rekam jejak kriminal UBN,***

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

PANSUS PEMILU PERLU DI BENTUK;PEMILU 2019;PILPRES 2019;JOKOWI MARUF;PRABOWO SANDI



Pansus Pemilu Perlu Dibentuk
MINGGU, 12 MEI 2019 | 08:10 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PANITIA Khusus atau Pansus adalah alat kelengkapan DPR yang dapat dibentuk untuk sejumlah kepentingan dalam rangka pelaksanaaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR.

Masing-masing fungsi itu memberikan tugas yang berlainan. Jika dia dibentuk dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang DPR di bidang legislasi, maka tugas Pansus adalah membahas RUU.

Kalau dia hendak dibentuk terkait dengan tugas dan wewenang DPR dibidang pengawasan, maka tugas Pansus adalah melakukan penyelidikan atas pelaksanaan suatu undang undang.

Menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sedangkan kebijakan itu dinilai penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, itu juga termasuk tugas Pansus dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.

Nah, usul pembentukan Pansus Pemilu yang saat ini ramai disuarakan itu harus jelas dulu dimaksudkan untuk kepentingan yang mana? Soal ini saya kira penting dijelaskan secara gamblang oleh para pengusul Pansus kepada masyarakat.

Tetapi melihat belum adanya naskah akademik terkait usulan perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu, saya menduga kecenderungannya Pansus itu digagas terkait dengan pelaksanakan fungsi pengawasan, dan bukan fungsi legislasi.

Kalau terkait dengan fungsi pengawasan DPR, maka itu artinya Panitia Khusus yang ingin dibentuk tersebut tak lain dan tak bukan adalah Panitia Angket, suatu organ ‘ad hoc’ yang dibentuk untuk menindaklajuti Hak Angket DPR.

Kalau Hak Angket, maka harus ada persetujuan terlebih dahulu dari Paripurna DPR, baru kemudian dibentuk Pansus. Jadi membentuk Pansus itu langkah yang kedua. Kalau Paripurna menolak Angket, ya tidak bisa dibentuk Pansus.

Tetapi mengenai substansi pembentukan Pansus itu saya termasuk yang setuju dan bahkan mendorong DPR untuk menggunakan Hak Angket sebagai hak konstitusional dari lembaga itu untuk menyelidiki berbagai permasalahan yang muncul terkait pelaksanaan UU 7/2017.

Bagaimana pun, sebagai pembentuk UU Pemilu, DPR juga harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk menyelidiki berbagai permasalahan yang muncul atas pelaksanaan UU 7/2017, termasuk soal wafatnya ratusan penyelenggara Pemilu.

Sekedar menyampaikan ungkapan belasungkawa atau berempati saja tentulah tdak cukup bagi DPR.

Ketika undang-undang memberikan kewenangan kepada lembaga itu untuk menyelidiki faktor penyebab dari hilangnya nyawa manusia yang begitu banyak, mengapa kewenangan itu tidak digunakan?

Adalah keliru jika kasus meninggalnya ratusan penyelenggara Pemilu tersebut diserahkan kepada KPU dan Bawaslu. Sebab kedua lembaga itu sama sekali tidak diberikan kewenangan oleh UU untuk menyelidiki kasus orang meninggal.

Walaupun saya mengerti partai-partai di DPR memiliki agenda politiknya masing-masing sehingga mereka tidak kompak dalam menyikapi kasus tersebut, tetapi ada baiknya jika para wakil rakyat itu menyadari bahwa penggunaan Hak Angket yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus semata didasari pada kepentingan bangsa dan negara. []

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

UST YUSUF M BUKA SUARA SOAL UST BAHTIAR NASIR;PEMILU 2019;PILPRES 2019;JOKOWI MARUF;PRABOWO SANDI



POS-KUPANG.COM | JAKARTA – Ustadz Yusuf Mansur angkat suara soal kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).

Menurut Ustadz Yusuf Mansur, Ustadz Bachtiar Nasir adalah sosok yang tegar.

Ia juga menyinggung soal doa Habib Rizieq Shihab.

Ustadz Yusuf Mansur Angkat Suara Soal Kasus Ustadz Bachtiar Nasir, Kenang Habib Rizieq Shihab
Lbh tenang dan lbh selamat dari saya.

Saya teringat ucapan guru kita semua, Habib Rizieq Syihab,

saat saya meminta doa atas masalah2 kepolisian yang saya hadapi

Kata Habiibanaa, “Masalah itu kayak ombak yang datang bergulung2. Saat sudah dilalui, ia kayak riak2 kecil saja.”

Dan saya pun percaya lembaga kepolisian.
Bhw bisa fair, adil, obyektif.
Saat saya kemudian dilaporkan sana dan dilaporkan sini,

justru saya malah merasa tenang.

Sbb percaya profesionalisme kepolisian

Kita perlu percaya kepada ulama.

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

PEMILU 2019 DI RANCANG UTK KECUR4NGAN;SAID DIDU;KPU;BAWASLU;REAL COUNT;PILPRES 2019;PRABOWO SANDI



Said Didu: Pemilu 2019 Dirancang untuk Kecurangan

Sahlan Ake – Minggu, 05 Mei 2019 20:24:06 WIB

Bagikan :

Said Didu dan Mahfud MD (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut Pemilu 2019 berlangsung jujur dan adil (jurdil).

Padahal, Said menilai, sejumlah pelanggaran menghiasi proses Pemilu 17 April lalu. Bahkan terkesan memang dirancang untuk dilakukan kecurangan. Sehingga, salah satunya berdampak pada timbulnya ratusan korban jiwa petugas KPPS.

Karenanya, Said merasa heran dengan para pejabat dan elite di pemerintahan Presiden yang juga Capres petahana Jokowi yang secara langsung mengklaim gelaran Pemilu Serentak lalu berlangsung jurdil.

“Jadi intinya adalah Pemilu 2019 pencoblosannya berlangsung damai dan lancar. Tapi dirancang untuk curang,” kata Said Didu di Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Dia pun meminta semua pihak terus mengawasi proses rekapitulasi suara, pasca banyaknya tindakan curang yang merugikan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Saya menantang siapa pun yang berani menyatakan bahwa Pemilu kali ini tidak curang,” ujarnya.

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

Soal Sayembara Rp 100 M, Sandi: Kecurangan Pemilu Harus Diusut



Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno menanggapi sayembara yang dilakukan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Amin terkait pembuktian kecurangan pemilu. Sandiaga menilai hal itu merupakan upaya untuk mengalihkan permasalahan di Pemilu 2019.

Sandi menambahkan lebih baik semua pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu baik yang dilaporkan oleh TKN Jokowi- Ma'ruf Amin maupun oleh BPN Prabowo-Sandi.

Menurut Sandi jika dugaan laporan kecurangan pemilu ditindaklanjuti hingga tuntas baru bisa menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

#SandiagaUno #Sayembara100M #DugaanKecuranganPemilu

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

Prabowo sandi mulai Mengejar Data Kawal Pemilu 2019

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

KSATRIA!RIZAL RAMLI TANGGAPI KSAD JENDRAL ANDIKA PERKASA;BABINSA;PEMILU 2019;PILPRES;PRABOWO SANDI



Ksatria! Rizal Ramli Tanggapi KSAD Jenderal Andika Perkasa

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ekonom senior mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr. Rizal Ramli secara ksatria menanggapi pernyataan KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sebelumnya KSAD Jenderal Andika Perkasa Cari Sosok Letkol TNI AD yang Disebut Rizal Ramli di Twitter.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan kabar mengenai adanya oknum personil TNI AD yang memiliki data C1 yang disampaikan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli adalah sebuah berita bohong.

Sebelumnya Rizal Ramli melalui cuitannya di media sosial Twitter mengakui didatangi seorang ibu dan bapak yang tidak dikenalnya.

Berikat cuitan Rizal Ramli dalam akun twitternya;

“Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu-ibu dan bapak yang saya tidak kenal. Ibu2 katakan, ‘Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang Letkol AD, ‘Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!'”

Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, “Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar ! Kemudian datang seorang LetKol AD, “Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!

— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) 5 Mei 2019

Andika Perkasa mengatakan institusi TNI terutama TNI AD sudah membentuk tim untuk menelusuri kabar tersebut untuk menemukan siapa oknum TNI AD berpangkat Letnan

Kolonel yang disebutkan Rizal Ramli.

“Ini sudah berjalan tim untuk menelusuri siapa penyebar berita bohong kepada tokoh bangsa tersebut, kami akan telusuri tanpa menunggu laporan dan jika terbukti, oknum TNI AD tersebut akan segera kami beri sanksi,” ungkap Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Rizal Ramli (RR) lalu menanggapi balik pernyataan menantu Hendropriyono yang akan menindak Letkol tersebut.

“RR jadi penasehat Ekonomi F-ABRI tahun 1992-1998. Paham betul bahwa TNI akan selalu berpihak pada rakyat. Mas Andika, Kasad, ndak usah uber2 Letkol, bukan salah dia ??. Panggil RR aja ??,” ujar Rizal Ramli di akun twitternya, Selasa (7/5/2019).

RR jadi penasehat Ekonomi F-ABRI tahun 1992-1998. Paham betul bahwa TNI akan selalu berpihak pada rakyat. Mas Andika, Kasad, ndak usah uber2 Letkol, bukan salah dia ??. Panggil RR aja ?? pic.twitter.com/Dh92AUJzSS

— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) 7 Mei 2019

Apa nda minder itu ksad ama om @RamliRizal ?? Biasanya orang ga jujur ngomongnya plintat plintut lho

— Paimin (@brotbrotbrot) 7 Mei 2019

dapet dr Pak Rizal Ramli. Ternyata Pelaporan proses pemilu termasuk hasil hitung versi Babinsa itu ada..

Ini perintah KASAD langsung. pic.twitter.com/MBO8svLDt9
— Kak DuL ? (@dulatips) 7 Mei 2019

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

SY T!D4K M3N3RIM4,PEMILU CUR4NG!!;PRABOWO;KPU BAWASLU;PILPRES 2019;PRABOWO SANDI



Prabowo di Depan Media Asing: Kali Ini Saya Tak Akan Terima

CNN Indonesia

Selasa, 07/05/2019 11:54

Bagikan :

Calon Presiden nomor 02 Prabowo Subianto mengumumkan kemenangannya dari hasil realcount internal menang 62% dari 320 ribu TPS seluruh Indonesia untuk paslon Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta, Rabu 17 April 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia — Capres nomor urut 02Prabowo Subiantomenyampaikan keluh kesah seputar pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019 kepada perwakilan kedutaan dan media massa asing di rumahnya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (6/5) malam.

Dalam salah satu penggalan ucapannya pada acara yang tak boleh diliput media massa lokal itu, Prabowo menyatakan dirinya tak akan menerima hasil pemilu 2019 karena massifnya kecurangan. 

Prabowo menceritakan saat Pilpres 2014, di mana ia yang semula menyatakan dirinya menang lalu dengan legawa datang ke pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI 2014-2019.

“Kali ini saya tidak akan menerima,” kata Prabowo seperti dikutip dari The Strait Times, Selasa (7/5).

Pada Pilpres 2014 lalu di mana ia juga bertarung dengan Joko Widodo, Prabowo mengaku sebenarnya juga tidak bisa sepenuhnya menerima. 

“Namun demi kebaikan negara, saya memilih berprasangka baik. Saya datang ke acara pelantikan, saya menyelamatinya (Jokowi), demi kebaikan rakyat, demi kebaikan demokrasi, saya ingin menerima kekalahan dengan hati bersih,” kata Prabowo. 

Namun pada Pemilu 2019 ini, kata Prabowo, pelanggaran begitu banyak. Karena itu mustahil baginya untuk menerima hasil pemilu yang dinilainya curang. 

“Saya tidak akan menerima pemilu curang,” ujarnya.

Lihat juga:

 Larang Media Lokal Meliput, Prabowo Bicara dengan Media Asing

Prabowo pun lalu menyinggung sejumlah hal yang menurut ia dan timnya adalah kecurangan yang dilakukan kubu petahana, Paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Dari mulai 6,7 juta pemilih di setidaknya 73 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tak mendapatkan undangan untuk memilih, penyimpangan dalam Daftar Pemilih Tetap, kesulitan kubunya mendapat izin kampanye, mobilisasi instrumen negara termasuk Pegawai Negeri Sipil untuk mendukung Jokowi, dan memperalat BUMN untuk membiayai kampanye.

Terkini, kubu Prabowo pun mengkritik Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap didapatkan temuan salah memasukkan data sehingga tak sinkron.

Atas dasar itu semua, Prabowo mendesak agar dilakukan audit tim independen untuk mengoreksi segala kecurangan dan kecerobohan di dalam pelaksanaan pemilu 2019 yang kini sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara.

“Apa yang kami minta adalah sebuah pengoreksian atas hal yang melenceng dari aturan-aturan ini. Kami menginginkan audit IT (Teknologi Informasi). Sesederhana itu. Semua entri yang salah dimasukkan juga harus diperbaiki. Itulah semua yang kami minta,” tegas Prabowo.

Lihat juga:

 Manuver PAN-Demokrat dan Sinyal Keretakan Koalisi Prabowo

Menurut Prabowo, mudah saja bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu itu untuk memverifikasi dan mengoreksi kesalahan dalam sistem itu sebelum pengumuman final pemilu yang dijadwalkan pada 22 Mei mendatang. Saat ini, KPU sedang melakukan rekapitulasi secara nasional. Sebelumnya, usai hari pemungutan suara pada 17 April lalu lembaga-lembaga survei yang terdaftar mencatat suara Jokowi-Ma’ruf masih unggul atas Prabowo-Sandi.

“Sangat mudah jika mereka serius, kita memiliki banyak pakar. Kita juga bisa mendapatkan pakar dari luar. Hanya untuk mendapatkan sebuah audit IT yang rasional,” tegas Prabowo.

Menjawab soal wacana ‘People Power’ yang dilontarkan Ketua Dewan Pengarah BPN, Amien Rais, Prabowo mengatakan dirinya tak bermaksud mendorong rakyat untuk turun ke jalan. Namun ia juga pesimistis terhadap Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

“Terserah rakyat, itu adalah keputusan rakyat. Saya bukan seorang diktator. Saya tidak akan mengatakan ini atau itu. Saya tidak akan menyuruh orang-orang ke jalan, tapi saya meyakini mereka akan melakukan itu [karena dicurangi]. Karena, anda bisa lihat sejarah, rakyat Indonesia bukan kambing-kambing. Mereka tidak akan begitu saja menerima,” ujar Prabowo di hadapan

source

Sementara itu kami infokan tentang jadwal PPPK tahap I tahun 2019

SSCASN info tahapan dan jadwal pendaftaran PPPK 2019

SSCASN.BKN.GO.ID – Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, Login SSCASN.BKN.GO.ID UPDATE Info BKN Terbaru

Berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!

Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses.

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 – 17 Februari 2019.

Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian (SSCASN)
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur pendaftaran PPPK 2019

Jangan putus asa bagi yang gagal tahun ini di ajang CPNS 2018, mari pupuk semangat lagi untuk persiapan ke event PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, gak papa dah gak ada pensiun yang penting kerja dulu kan. Semangat..!!

Pendaftaran CPNS online melalui situs sscn.bkn.go.id hang berakhir 15 Oktober 2018. Artinya, habis sudah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id.

pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendafatran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal tes CPNS dan registrasti CAT BKN.
Usai pengumuman lolosnya seleksi administrasi, palamar akan mempersiapkan diri untuk mengerjakan soal tes CPNS. Latihan mengerjakan contoh soal tes CPNS bisa jadi solusinya.

Contoh soal cpns 2018 bisa di download di bagian akhir berita ini.

Jelang pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.
Ilustrasi soal tes CPNS 2018 (Istimewa)Jangan terkecoh jelang pendaftaran CPNS 2018, banyaknya orang yang mencari informasi terkait CPNS 2018 membuat beberapa oknum nakal sengaja mencari keuntungan di tengah kesempatan.
Salah satunya dengan menerbitkan buku bank soal untuk tes CPNS 2018.
Padahal, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan buku-buku tersebut.
Dalam sebuah cuitan yang terbit Kamis (26/7/2018), BKN mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS 2018 yang berisi soal-soal CAT-BKN.

“#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut, berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya,” demikian bunyi cuitan tersebut, dikutip TribunStyle.cpm dari Twitter @BKNgoid, Sabtu (28/7/2018).
Tak hanya itu, BKN pun memberikan saran kepada calon peserta pendaftaran CPNS 2018 untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2018.
Kisi-kisi tersebut antara lain terdiri dari materi seputar TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

#SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan,” tulisnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan contoh atau kisi-kisi soal CPNS 2018 secara resmi?
BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal tes CPNS dengan menggunakan sistem.
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal CPNS dari TIU, TWK, hingga TKP.

Perwakilan CPNS yang menerima SK penetapan sebagai Aparat SIpil Negera, dari Plt Bupati HST HA Chairansyah, Senin (10/9/2018) (istimewa)Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri jelang tes CPNS 2018.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari contoh soal-soal tes CPNS.

Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS 2018 melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes CPNS 2018 menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Diketahui, Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)Pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.
Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.
Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).
Nah untuk itu, mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal tes CPNS 2018.

note:
1.Semua video berasal dari yotube.com
2.Kami gunakan plugin yang otomatis mencari dan posting video dari youtube dengan kata kunci tertentu.
3.Seluruh video yang diposting di sini adalah menjadi hak milik pembuat dan pengunggah video di youtube.com

Please disable your adblock for read our content.
Refresh