Pemerintah Segera Menerbitkan Peraturan Pemerintah, Yang Mengatur Pengangkatan Tenaga Honorer. Lewat Skema Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Atau P3k, Seluruh Masyarakat Termasuk Pegawai Honorer Yang Menyentuh Batas Usia Pensiun Bisa Bekerja Bagi Negara.
Program terbaru jawapostv
Ikuti Twitter kami di @jawapostv
Facebook jawapostv
Instagram @jawapos_tv
Subcribe Youtube
https://www.youtube.com/channel/UCJMZ…
jawapostv Paling Indonesia!
frekuensi 60 UHF
source